Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendataan & Inventarisir Aset di Riau Masih Lemah

Pemerintah Provinsi Riau mengakui proses pendataan dan inventarisir aset di lingkungan pemda itu masih lemah, sehingga saat ini sejumlah aset seperti mobil dinas ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mengakui proses pendataan dan inventarisir aset di lingkungan pemda itu masih lemah, sehingga saat ini sejumlah aset seperti mobil dinas ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan aset milik pemda masih belum terdata dan dilakukan inventarisir dengan baik.

"Penataan aset masih lemah, ini seharusnya menjadi fungsi sekretaris di tiap dinas atau badan, setelah itu semua data dirangkum oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya, Jumat (7/8).

Andi mengatakan pihaknya selalu menyampaikan masalah ini saat rapat bersama tiap instansi pemerintah daerah itu, tetapi sampai saat ini proses pendataan memang belum tuntas.

Akibat lemahnya pendataan dan inventarisir ini, KPK mulai memeriksa sejumlah mobil dinas yang diduga dipakai menjadi alat gratifikasi kasus pengesahan APBD murni 2015.

Kondisi ini tidak dipungkiri Andi, sehingga pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK, karena sebelumnya memang telah diingatkan BPK.

"Kami dukung pemeriksaan itu, karena sebelumnya [soal pendataan] memang sudah disampaikan oleh BPK untuk dievaluasi," katanya.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Provinsi Riau Zainal mengatakan pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan.

"Kami melakukan upaya penertiban aset termasuk mobil dinas, sesuai surat perintah dan surat tugas, dan memang itu sudah kami lakukan," katanya.

Dia menambahkan terkait penyalahgunaan aset milik pemprov seperti mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya, kewenangan itu ada pada pimpinan atau kepala daerah untuk dievaluasi.

Zainal mengatakan pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKAD, untuk menertibkan aset milik pemprov.

"Tentu penertiban aset ini menjadi prioritas bagi kami, dengan dukungan dan kerjasama pihak terkait," katanya.

Adapun dalam dua hari terakhir KPK memeriksa sejumlah anggota legislatif Riau yang diduga mengetahui secara langsung proses gratifikasi pada penetapan APBD murni 2015, selain itu dua unit mobil dinas milik pemprov juga diperiksa oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper