Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansel Ombudsman: Ini Susunan Panitia Seleksi Bentukan Presiden

Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 yang terdiri dari 7 orang.

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 yang terdiri dari 7 orang.

Pansel dibentuk karena masa tugas Ombudsman periode 2011-2016 akan berakhir pada 17 Februari 2016.

Berdasar siaran pers Pansel ORI, Senin (3/8/2015), anggota Pansel ORI terdiri dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi dan yang paling banyak dari unsur masyarakat sebanyak empat orang, salah satunya pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

Penunjukan anggota Pansel ORI didasarkan pada Keppres No 62/P 2015 yang diteken Presiden pada 27 Juli lalu

Adapun susunan anggota Pansel calon anggota ORI 2016-2021 adalah:

  1. Agus Dwiyanto : Ketua merangkap anggota (unsur pemerintah)
  2. Eko Prasojo : Wakil Ketua merangkap anggota (unsur akademisi)
  3. David Tobing : Anggota (unsur praktisi hukum)
  4. Agus Pambagio : Anggota (unsur masyarakat)
  5. Masdar Farid Mas'udi : Anggota (unsur masyarakat)
  6. Zumrotin K. Soesilo : Anggota (unsur masyarakat)
  7. Anis Hidayah : Anggota (unsur masyarakat)

Pendaftaran calon anggota ORI dibuka mulai tanggal 6 sampai 27 Agustus 2015 pukul 09.00 sampai dengan 16.00.

Berkas lamaran dapat disampaikan langsung atau dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi d.a Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2 Jl. Vteran No. 18 Jakarta Pusat 10110 stempel pos 27 Agustus dan diterima paling lambat 30 Agustus.

Pendaftaran via email bisa disampaikan ke alamat [email protected].

Persyaratan calon anggota ORI di antaranya sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman minimal 15 tahun terutama berkaitan dengan penyelenggarana layanan publik.

Usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun.

Tidak menjadi pengurus partai politik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper