Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GATOT & EVI TERSANGKA: Ajudan Gatot Diperiksa KPK

KPK telah menjadwalkan pemanggilan ajudan pribadi Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho yaitu Joko Arif Santoso.
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Senin (27/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Senin (27/7)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA-- KPK telah menjadwalkan pemanggilan ajudan pribadi Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho yaitu Joko Arif Santoso.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka advokat M Yagari Bhastara alias Gerry.

Gerry adalah tersangka yang tertangkap tangan KPK pada saat memberikan suap kepada sejumlah hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan bersamaan dengan sejumlah hakim PTUN Medan.

Selain ajudan pribadi Gatot tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa KPK juga memanggil saksi lain seperti tersangka hakim panitera di PTUN Medan, Syamsir Yusfan dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatra Utara, Gani Manurung.

"Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M Yagari Bhastara)," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

 KPK telah menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan KPK.

Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua anggota majelis hakim PTUN Medan yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, seorang hakim panitera PTUN Medan yang juga sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan dan satu orang penyuap seorang pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry.

Gerry selaku pengacara diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, pasal tersebut sebagai pemberi suap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper