Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GATOT & EVI TERSANGKA: PKS Tak Percaya Gatot Terlibat

Kabar24.com, MEDAN-- Partai Keadilan Sejahtera(PKS) tidak yakin Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho terlibat kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang sudah menyeretnya menjadi tersangka.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/pks-batam.org
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/pks-batam.org

Kabar24.com, MEDAN-- Partai Keadilan Sejahtera(PKS) tidak yakin Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho terlibat kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang sudah menyeretnya menjadi tersangka.

Sekretaris DPW PKS) Sumatra Utara, Satrya Yudho Wibowo, mengatakan, PKS sudah membahas kasus yang menimpa Gatot Pujo itu.

Dari pembahasan itu, partai masih ragu karena tidak menemukan kaitan kuat antara dugaan suap yang sedang didalami KPK  itu dengan gubernur yang juga mantan Ketua DPW PKS Sumatra Utara ini.

Apalagi informasi yang beredar, terutama penetapan status tersangka terhadap Gatot Pujo belum dinyatakan secara resmi oleh KPK.

"Belum ada keterangan pers secara resmi dari KPK," kata dia.

Oleh karena itu, dia memberi dukungan penuh kepada Gatot Pujo menghadapi masalah hukum yang telah menjadi perhatian masyarakat ini.

"Kita support beliau. Bagaimana pun, beliau juga kader PKS," kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut itu.

PKS meminta KPK objektif dalam mengusut kasus ini dan bertugas tanpa tendensi apa pun.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Zulfikar juga prihatin atas kasus hukum yang menimpa Gatot ini.

"Mudah-mudahan beliau bisa lepas dari masalah ini," ujar Zulfikar.

KPK sudah menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka dugaan suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Hakim TUN (Tata Usaha Negara), maka KPK per hari ini akan menerbitkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri), keduanya sebagai tersangka," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Selasa (28/7/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper