Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan para aparatur sipil negara (ASN) terlambat masuk kantor untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, Senin (27/7/2015).
"ASN harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekolah adalah bagian dari pembangunan karakter anak," ujar Yuddy dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Yuddy pun meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah, baik SD, SMP maupun SMA sederajat, untuk mengantarkan anak-anaknya ke sekolah.
Ada pun kebijakan ini dikeluarkan setelah menteri yang juga guru besar dari Universitas Nasional Jakarta tersebut berkoordinasi dengan Menteri Pendidikaan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta, Minggu (26/7/2015).
Menurut Anies, mengantar anak ke sekolah merupakan awal dari proses membangun budi pekerti anak. Jadi Anies meminta Yuddy agar mengizinkan ASN bisa mengantarkan anak-anaknya ke sekolah di hari pertama.
"Kami menyambut positif jika ada lampu hijau dari MenPan-RB Yuddy Chrisnandi untuk memberi kesempatan kepada orang tua berstatus PNS untuk mengantar sekolah anaknya di hari pertama" kata Anies.
Anies melanjutkan, menemani anak disaat paling bersejarah yakni masuk sekolah pertama kali, sangat berarti sebagaimana mereka hadir kelak saat anaknya diwisuda.
"Selain itu mengantar anak di hari pertama sekolah dapat mendorong interaksi positif antara orang tua dan guru," tuturnya.