Bisnis.com, DENPASAR - Bali menduduki posisi pertama provinsi dengan kasus gigitan anjing terbanyak dibandingkan dengan 24 provinsi lain di Indonesia.
Kadis Kesehatan I Ketut Suarjaya menuturkan jumlah kasus gigitan anjing di Bali rata-rata mencapai 85 gigitan per hari, lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu 125 gigitan per hari. Kendati jauh lebih rendah, tetapi kasus gigitan anjing di daerah ini masih tertinggi dibandingkan daerah lain.
Pada periode Januari-Juni 2015, tercatat total gigitan anjing 17.624 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.638 kasus mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Sementara itu, kabupaten dengan kasus gigitan terbanyak adalah Tabanan, yakni 2.875 kasus.
"Makanya sejak 2008 sampai sekarang status KLB [kejadian luar biasa] rabies belum dicabut," ujarnya, Kamis (23/7/2015).
Suarjaya menegaskan tidak semua gigitan anjing menyebarkan virus rabies, tetapi banyaknya kasus tersebut membuktikan masih cukup banyak anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.
Diharapkan dengan semakin masifnya gerakan vaksinasi anjing dan eliminasi selektif, jumlah gigitan dapat menurun, karena masyarakat akan menjaga mengandangkan anjing peliharaanya.
Dengan demikian, penanganan kasus anjing rabies yang sejak awal tahun menyebabkan kematian terhadap 11 orang dapat terselesaikan. Menurutnya, masalah gigitan sangat tergantung dengan persoalan di hulu, sedangkan pihaknya menangani hilir.
Pihaknya hanya dapat menangani persoalan yang disebabkan gigitan anjing yaitu manusia yang menjadi korban.