Kabar24.com, JAKARTA-- Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM menerbitkan surat edaran kepada jajarannya untuk mengantisipasi munculnya konflik horizontal bernuansa SARA dengan memperketat pengawasan di tempat-tempat ibadah di Tanah Air.
Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai antisipasi memanasnya stabilitas keamanan nasional pasca insiden di Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015).
"Saya sudah membuat surat edaran ke Mendagri, Panglima TNI, Menteri Agama, Kapolri, dan Kepala BIN untuk segera mengantisipasi situasi ini dan memberikan perhatian dan pengawasan yang ketat terhadap tempat ibadah, tempat umum, maupun objek vital nasional. Itu harus dijaga," ungkap Tedjo di Kantor Menkopolhukam, Selasa (21/7/2015).
Surat edaran tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan dan penjagaan rumah ibadah menjadi lebih baik. Dengan demikian, jemaat dapat merasa tenang saat menjalankan ibadahnya.
"Ada yang mengatakan aparat kita tidak antisipasi, tidak! Aparat kita sudah semua turun ke lapangan, satu menjaga gereja, satu menjaga tempat salat. Tapi mereka berapa banyak? Tidak bisa menjaga semuanya. Kita sudah mengantisipasi itu," ujarnya.
Pasca-insiden Tolikara yang menyebabkan 1 orang tewas, 11 orang luka tembak, 63 kios dan 1 musala terbakar, muncul aksi penyerangan di sejumlah gereja.
Dua di antaranya adalah pembakaran pintu Gereja Kristen Jawa di Desa Tlepok Wetan, Grabag, Kabupaten Purworejo pada Senin (20/7/2015) pagi dan percobaan pembakaran Gereja Baptis Indonesia di Dusun Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Selasa (21/7/2015) dini hari.