Kabar24.com, JAYAPURA-- Polisi mendalami empat kasus terkait insiden di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi bertepatan Idul Fitri 1436.
"Jadi, dalam insiden di Karubaga itu penyidik Polda Papua memilah dalam empat kasus," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Pol. Patrige di Jayapura, Papua, Selasa (21/7/2015).
Keempat kasus itu, menurut dia, terkait dugaan penghasutan, penyerangan, pembakaran dan penyalahgunaan senjata api oleh aparat keamanan yang bertugas saat peristiwa terjadi.
"Hingga kini kami telah memeriksa sekitar 30-an saksi, 22 dari masyarakat dan sembilan saksi dari aparat kepolisian," katanya.
Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, Papua, itu mengemukakan bahwa pada Selasa (22/7/2015) pag, penyidik Polda Papua akan kembali memeriksa lima orang saksi terkait insiden di Tolikara.
"Polisi terus bekerja, harapannya semua pihak bisa menahan diri untuk memberikan kami ruang agar penyidikan dan penyelidikan bisa berjalan lancar," tambahnya.
Simpati
Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pater Neles Tebay secara terpisah menilai, tanggapan pada persoalan intoleran di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, membuktikan semua pihak simpati dan perhatian pada kehidupan beragama di Papua.
"Peristiwa Tolikara memunculkan banyak reaksi dan tanggapan dari seantero Nusantara. Itu semua membuktikan simpati dan perhatian, karena itu saya berharap perhatian itu juga untuk mencegah hal-hal yang tidak dikehendaki dan mendorong perdamaian," katanya.
Berbagai tanggapan yang banyak beredar lewat pemberitaan atau pun media sosial, menurut Ketua Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur Kota Jayapura itu, patut dihargai karena menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap kehidupan umat beragama di Tanah Papua.
Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengharapkan kepada sesama anak bangsa di seluruh Nusantara agar mendoakan keselamatan dan perdamaian bagi semua penduduk di Kabupaten Tolikara dan di seluruh Tanah Papua.