Kabar24.com, DENPASAR-- Seorang kerabat Margriet Christina Megawe, Imelda, menyebutkan pembunuhan Angeline bermotif perebutan warisan. Pembunuhan Angeline diduga melibatkan empat putri Margriet, yakni Laura, Sarah, Christina, dan Yvonne.
“Pembunuhan itu telah direncanakan jauh hari," kata Siti Sapurah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, mengutip pernyataan Imelda, Rabu, 8 Juli 2015.
Imelda, yang kini tinggal di Prancis, membeberkan bahwa Douglas memiliki sejumlah aset, dari rumah hingga tanah di Pekanbaru, Bekasi, dan Denpasar.
Pria asal Amerika Serikat itu telah membagikan warisan untuk seluruh keluarganya. Sedangkan untuk anak angkatnya, Angeline, Douglas memberi wasiat khusus yang dititipkan melalui Margriet. Warisan untuk Angeline diduga berupa aset tidak bergerak yang bisa diambil ketika Angeline di usia 18 tahun.
Kekayaan yang telah dibagikan oleh Douglas itu telah dihabiskan oleh anak Margriet.
“Karena itu mereka membuat rencana mengambil warisan jatah untuk Angeline yang masih utuh,” tutur Ipung menirukan Imelda.
Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, keterangan Imelda itu tidak logis. Aset Douglas telah dipindahtangankan atas nama Margriet. Sebabnya, warga asing tak bisa memiliki aset di Indonesia.
Dia mengancam akan menuntut Siti Sapurah yang dianggapnya telah melontarkan fitnah.
“Dia telah memfitnah orang, itu pelanggaran hukum,” kata dia.