Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPERASI TANGKAP TANGAN: KPK Sita Ribuan Dolar AS. Diduga Untuk Suap Hakim Ketua PTUN Medan

KPK menangkap satu orang pengacara yang diduga tengah memberikan suap kepada Hakim Ketua PTUN Medan, dua anggotanya dan satu orang panitera. Ribuan dolar disita dari PTUN Medan.
Ilustrasi/Bloomberg
Ilustrasi/Bloomberg

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ membenarkan telah menangkap Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), beserta dua anggotanya dan satu orang panitera, dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor PTUN Medan.

Selain itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihak KPK juga menangkap satu orang pengacara yang diduga tengah memberikan suap kepada Hakim Ketua PTUN Medan, dua anggotanya dan satu orang panitera. Ribuan dolar disita dari PTUN Medan.

"OTT dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, di Kantor PTUN Medan," tutur Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim penyidik KPK juga telah menyita sekitar ribuan uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dari PTUN Medan dan saat ini lima orang yang berhasil ditangkap tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan tengah diperiksa di Polres Medan.

"Diperkirakan nanti malam atau besok pagi, lima orang itu akan dibawa ke Jakarta," kata Priharsa.‎


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper