Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), beserta dua anggotanya dan satu orang panitera, dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor PTUN Medan.
Selain itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihak KPK juga menangkap satu orang pengacara yang diduga tengah memberikan suap kepada Hakim Ketua PTUN Medan, dua anggotanya dan satu orang panitera. Ribuan dolar disita dari PTUN Medan.
"OTT dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, di Kantor PTUN Medan," tutur Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim penyidik KPK juga telah menyita sekitar ribuan uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dari PTUN Medan dan saat ini lima orang yang berhasil ditangkap tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan tengah diperiksa di Polres Medan.
"Diperkirakan nanti malam atau besok pagi, lima orang itu akan dibawa ke Jakarta," kata Priharsa.