Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal JHT, DPR Minta Pertanggungjawaban Kemenaker dan BPJS

Komisi IX DPR menggelar rapat dengan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejumlah buruh dari Gerakan Buruh Indonesia (GBI) dan KSPI melakukan aksi unjuk rasa menolak peraturan pemerintah soal jaminan hari tua di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). Dalam orasinya mereka menolak secara tegas Peraturan Pemerintah no 46 Tahun 2015 terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah diberlakukan oleh Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA
Sejumlah buruh dari Gerakan Buruh Indonesia (GBI) dan KSPI melakukan aksi unjuk rasa menolak peraturan pemerintah soal jaminan hari tua di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). Dalam orasinya mereka menolak secara tegas Peraturan Pemerintah no 46 Tahun 2015 terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah diberlakukan oleh Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi IX DPR menggelar rapat dengan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Rapat kali ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban kedua lembaga tersebut terkait polemik pencairan dana JHT oleh pekerja yang berdasarkan PP No. 46/2015 pekerja harus menjadi peserta minimal 10 tahun.

Namun pada rapat kali ini Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tidak hadir. Hanif hanya diwakili oleh Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Muji Handaya serta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Hayani Rumondang.

"Harusnya menteri hadir, padahal isu ini cukup penting," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, Senin (6/7/2015).

Ketua Komisi IX Dede Yusuf menegaskan, pada rapat kali ini harus ada hasil yang bisa melegakan seluruh pihak. Sebab hari ini adalah hari terakhir DPR menggelar rapat komisi.

"Karena besok kami sudah memasuki libur masa sidang," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper