Kabar24.com, JAKARTA – Belum lama ini tim audit Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mulai menyasar beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur yang diduga memperjual belikan ijazah secara ilegal.
Setelah melakukan sidak di Universitas Ronggolawe Tuban dan IKIP PGRI Jember, Tim Audit Kemenristekdikti menyasar kampus IKIP Budi Utomo, Malang, Jawa Timur. Mereka melakukan sidak di kampus-kampus yang dianggap bermasalah terkait dugaan kasus ijazah palsu.
Seorang Tim Audit Akademik Kemenristekdikti Agus Susilo Hadi mengungkapkan, setelah dari Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dan IKIP PGRI Jember, kali ini tim menyasar IKIP Budi Utomo.
Alasannya, tim audit perlu melihat untuk dilakukan sidak berdasarkan data-data yang diterima oleh tim, termasuk beberapa program pendidikan (prodi) memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang tidak ideal.
"Salah satunya adalah di jenjang S2 Prodi Pendidikan Jasmani dan Rekreasi (PJKR), dari data kami dosen-nya nol. Ada kejanggalan di situ," kata Agus saat dihubungi, Kamis (2/7/2015).
Dalam sidak kali ini, tim akan mengulik empat prodi kampus tersebut, yakni PJKR, Matematika Biologi , Bahasa Indonesia dan Sastra.
"Tim kita bagi untuk memantau empat prodi di IKIP Budi Utomo Malang. Termasuk meminta sejumlah data-data akademik, seperti sampel Ijazah dan SK Yudisium," katanya.
Seperti diketahui, pasca-mencuatnya kasus ijazah palsu, Direktorat Pendidikan Tinggi gencar melakukan pembenahan sejumlah kampus swasta. Tujuan dari sidak ini adalah agar kampus-kampus tersebut memiliki sistem pendidikan yang baik serta bebas dari praktik peredaran ijazah palsu.