Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad mendatangi Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen.
Samad tiba di Bareskrim, Kamis (2/7/2015), sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya Saor Siagian. Samad mengungkapkan, kedatangannya kali ini berkaitan dengan pemanggilannya di Makassar yang tak dipenuhi.
"Waktu itu saya tidak sempat datang, jadi saya minta kalau bisa pemeriksaan disini," katanya.
Samad mengatakan, pemeriksaannya untuk dimintai keterangan dalam kasus pemalsuan dokumen.
"Jadi ini pemeriksaan tambahan sebenarnya," katanya.
Meski diperiksa di Bareskrim, namun penyidik yang akan meminta keterangan Samad berasal dari Polda Sulselbar.
"Jadi Polda Sulsel yang datang ke sini, kebetulan kemarin kan Hari Bhayangkara mereka ada di sini," ujarnya.
Samad ditetapkan tersangka pada 9 Februari 2015, setelah dilakukan hasil gelar perkara Polda Sulselbar menindaklanjuti gelar perkara di Bareskrim Pada 5 Februari 2015. Dalam kasus ini, Polda Sulselbar telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka.
Feriyani diduga menggunakan lampiran dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007.