Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang mengkaji pembentukan sistem perlindungan anak di wilayah perdesaan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa mengatakan di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dan Jawa Tengah sudah membentuk komisi perlindungan anak daerah menggunakan dana desa tertinggal.
Nantinya, masyarakat menyampaikan pengaduan terhadap kasus yang terjadi, seperti kasus pelecehan seksual atau kekerasan terhadap anak-anak.
“Mereka sudah memulai satu cara pengaduan dan perlindungan anak. Akhirnya masalah kasus-kasus terhadap anak yang ratusan menurun, sehingga tinggal empat sampai lima kasus saja,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(30/6/2015).
Untuk itu, kementerian melakukan kajian dan penilaian terhadap sejumlah indikator. Jika berhasil, maka sistem perlindungan anak tersebut akan direplikasi di daerah lain di seluruh Indonesia.
Ke depan, Yohana juga akan mendekati Kementerian Desa Tertinggal untuk meminta anggaran untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.
“Kami harus petakan sesuai provinsi yang ada, di desa-desa mana saja. Kami akan koordinasi dengan kabupaten, fokusnya pada kepala distrik, desa, atau camat,”sambungnya.