Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir mengatakan telah kembali membekukan Kampus yang diduga menjual belikan ijazah palsu.
“Kami sudah bekukan lagi satu kampus di Surabaya Kemarin,” Ungkap Nasir.
Namun Nasir tidak memberitahukan secara pasti universitas mana yang telah dibekukan dan terbukti memperjual belikan ijazah palsu.
“Temuannya adalah adanya proses kecurangan dalam proses pembelajaran,” paparnya.
Menurut Nasir, untuk kampus kampus yang telah dibekukan kegiatan belajar mengajarnya akan tetap diberikan kesempatan untuk membenahi diri selama 30 hari. Untuk mahasiswa yang mengikuti pembelajaran dengan benar tanpa mengambil jalan pintas membeli ijazah palsu akan diusahakan untuk tidak mengganggu kegiatan belajar yang mereka tempuh.
“Mahasiswa yang beneran harus lanjut. Kami tetap lindungi mahasiswa yang melakukan pembelajaran dengan benar. Yang tidak benar itu yang akan kami tuntut,” tuturnya.