Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah terus memburu ijazah palsu. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus menelusuri perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan akan terus melanjutkan penelusuran ke perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.
"Kami telah menugaskan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di daerah-daerah untuk melacak perguruan tinggi atau dosen yang memperjualbelikan ijazah," kata Menteri Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Menurut Nasir, pihaknya juga meminta perguruan tinggi untuk meneliti setiap ijazah para dosen.
Hal itu harus dilakukan dengan ditandai terbitnya surat edaran yang menugaskan rektor melakukan pengecekan ijazah para dosen. "Kalau nanti ada unsur pidana, akan kami serahkan ke Kepolsian, sementara jika tidak ada, jabatan (dosen) akan saya turunkan satu peringkat," katanya.
Menurut dia, penelusuran terhadap ijazah palsu bukan hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga akan dilakukan di daerah-daerah.
Selanjutnya, menurut dia, pihaknya juga akan tetap melakukan penyisiran hingga tindakan penutupan terhadap perguruan tinggi yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Sebelumnya, isu ijazah palsu terkuak setelah ada inspeksi mendadak Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ke perguruan tinggi yang tidak berizin yaitu University of Berkley Michigan America di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Serta membekukan STIE Adhy Niaga di Bekasi yang terbukti memperjual belikan ijazah kepada mahasiswa nya.
Selain menemukan ijazah palsu, kemudian diketahui kampus tersebut ternyata tidak berizin.
Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Menristek Dikti Mohamad Nasir juga mengatakan akan melakukan pencegahan pengeluaran ijazah palsu dengan sistem bank data untuk menyimpan semua data perguruan tinggi di Indonesia.