Kabar24.com, JAKARTA—Warga korban lumpur Lapindo batal mendapat dana ganti rugi PT Minarak Lapindo Jaya melalui pemerintah yang seharusnya cair pada hari ini, 26 Juni 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencairan dana ganti rugi akan dilakukan ketika semua persoalan administrasi sudah selesai.
Saat ini, pemerintah masih melakukan finalisasi perjanjian pinjaman dana dengan Minarak.
“Pencairan kalau sudah smuanya beres yah, sabar. Itu masih difinalisasi yah,”ujarnya, di Kantor Wakil Presiden, Jumat(26/6/2015).
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui perkembangan selanjutnya terkait pencairan dana talangan lumpur lapindo.
Namun dia berharap persoalan tersebut segera selesai agar warga mendapat ganti rugi atas lahan yang terkena semburan lumpur.
“Saya belum tahu, tapi memang begitu, karena memang harus dibagikan ya harus mudah-mudahan bisa semua,”tuturnya.