Bisnis.com, DEPOK- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ghuroba Karawang, Mahdi Nawawi melaporkan PT Pandan Harum Sakinah (PHS)--perusahaan agen travel pemberangkatan ibadah umroh asal Jakarta Timur.
Mahdi menuturkan perusahaan tersebut diduga telah menipu sekitar 58 jamaah yang gagal diberangkatkan pada tahun ini dengan kerugian ditaksir sekitar Rp.835,43 juta.
"Saya melaporkan Dwi Supriyono selaku Direktur Support System Tabarru, perusahaan yang telah menipu jemaah saya," ujarnya saat mendatangi rumah Dwi di Perumahan Cipayung, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (22/6/2015).
Saat mendatangi kediaman Dwi Supriono, Nawawi didampingi sejumlah korban, sambil membawa sejumlah berkas bukti perjanjian keberangkatan. Namun, Dwi sedang tidak berada di tempat.
Dalam keterangan yang dihimpun, PT PHS menawarkan pemberangkatan ibadah umroh dengan mengiming-imingi biaya murah sekitar Rp15,5 juta per orang.
Salah satu yang dijanjikan adalah setiap pemberangkatan jamaah melalui PT PHS secara otomatis ikut peserta Tabarru yang bersubsidi gotong royong. Tabarru adalah sebuah konsep yang dibuat PT PHS dengan format multilevel marketing.
Nawawi menambahkan sejak PT PHS gagal memberangkatkan jamaah di bawah asuhannya. Para jamaah terus menagih pada dirinya. "Makanya saya datang ke rumah Dwi ini untuk menagih," ujarnya.
PENIPUAN UMROH: Pimpinan Pondok Pesantren Laporkan PT PHS
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ghuroba Karawang, Mahdi Nawawi melaporkan PT Pandan Harum Sakinah (PHS)--perusahaan agen travel pemberangkatan ibadah umroh asal Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu