Bisnis.com, DEPOK - Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Kota Depok Agus Widodo mengungkapkan akan mendalami kasus dugaan penipuan PT Pandan Harum Sakinah (PHS) selaku perusahaan agen travel umroh dan haji asal Jakarta Timur.
"Kita akan coba kaji lebih dalam lagi kasus ini untuk tahu seperti apa masalahnya dan memediasi antara jamaah korban untuk bertemu dengan diduga pelaku," ujarnya, Senin (22/6/2015).
PT PHS sebelumnya dilaporkan lantaran diduga telah menipu puluhan calon jamaah umroh asal Karawang, Jawa Barat. Perusahaan tersebut memiliki program Tabarru yakni sebuah konsep yang dibuat PT PHS dengan format multilevel marketing.
Salah satu yang dijanjikan adalah setiap pemberangkatan jamaah melalui PT PHS secara otomatis ikut peserta Tabarru yang bersubsidi gotong royong. Artinya, setiap jamaah bisa mengajak jamaah lain untuk sama-sama membantu biaya pemberangkatan.
Agus mengatakan korban dugaan penipuan asal Karawang dan Depok pada Senin (22/6/2015) mendatangi Direktur Support System Tabarru Dwi Supriyono di kediamannya di Perumahan Cipayung, Sukmajaya Kota Depok. Akan tetapi Dwi sedang tidak berada di lokasi. Seluruh sambungan komunikasi Dwi pun tidak aktif.
Menurut Agus, korban dugaan penipuan pemberangkatan umroh berasal dari sejumlah daerah antara lain Karawang, Jakarta Selatan, Depok, Bandung, Cirebon dan daerah lainnya.
"Warga merasa sudah bayar uang untuk umroh namun sampai waktu pemberangkatan ternyata tidak ada realisasi. Jamaah datang ke kantor PHS namun Dwi tak ada, jadi mereka mengarah ke rumah Dwi di Depok," ujarnya.
Pantauan Bisnis.com, sejumlah korban dugaan penipuan travel bodong yang dipimpin Imam Nawawi sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al-Ghuroba itu melakukan pembicaraan dengan istri Dwi di kediamannya.
"Tadi ada pembicaraan antara koordinator korban dengan istri diduga pelaku. Mereka juga sudah buat laporan ke polisi Karawang. Kalau memang tak jadi berangkat umroh warga minta uang mereka kembali," ujarnya.
Sementara itu, Mahdi Nawawi menuturkan pihaknya merasa ditipu PT PHS yang menyebabkan sekitar 58 jamaahnya gagal berangkat umroh dengan kerugian ditaksir sekitar Rp.835,43 juta.
Dalam keterangan yang dihimpun, PT PHS menawarkan pemberangkatan ibadah umroh dengan mengiming-imingi biaya murah sekitar Rp15,5 juta per orang.
"Kami ingin mendapat kepastian dari Dwi selaku penanggung jawab PT PHS yang telah membuat jamaah resah," ujarnya.