Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Online, Begini Modus Sang Mucikari

Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Online, Begini Modus Sang Mucikari
Perwakilan Paguyuban Putra-Putri Solo, Siska Kusumaningrum (kiri), bersama Herlina Tri W membawa poster bertuliskan Stop Prostitusi Online, di Solo, Minggu (10/5)./JIBI-Ivanovich Aldino
Perwakilan Paguyuban Putra-Putri Solo, Siska Kusumaningrum (kiri), bersama Herlina Tri W membawa poster bertuliskan Stop Prostitusi Online, di Solo, Minggu (10/5)./JIBI-Ivanovich Aldino

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan prostitusi secara daring (online). Mereka menawarkan jasa melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

"Memasarkannya melalui Facebook, Twitter, BBM (Blackbery Messenger), dan WeChat," kata Direktur Kriminal Khusus Komisaris Besar Mudjiono di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015.

Sebanyak enam tersangka yang berperan sebagai muncikari telah ditangkap. Mereka adalah Wawan, Fatminah, Zultiansyah, Nanda, Eza, dan Haris. Polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 3 juta, kartu ATM, dan token pembayaran online berlogo Bank BCA.

Mudjiono mengatakan, keenam tersangka itu ditangkap di lima tempat berbeda, yakni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan; Menteng, Jakarta Pusat; Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan; Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan Jakarta Timur. Saat ditangkap, sebagian dari mereka tengah bertransaksi dengan pelanggannya. "Ada juga yang ditangkap di rumahnya, dan dia sudah berkeluarga," ujar dia.

Modus yang digunakan mirip dengan prostitusi online sejenis. Antara muncikari dengan pekerja seks tidak pernah saling bertemu. Mereka hanya memanfaatkan media sosial dan media online untuk berkomunikasi.

Begitu pun komunikasi antara sang muncikari dengan pelanggan yang cuma melalui dunia maya. Caranya, pelanggan mesti bergabung dengan media sosial seperti grup Facebook atau situs esek-esek. Dari situs dan grup itu, pelanggan bisa memilih PSK yang diinginkan.

"Kemudian menghubungi si muncikari melalui kontak yang ada di media sosial tersebut," kata Mudjiono.

Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polda Ajun Komisaris Besar Suharyono menambahkan, para tersangka berasal dari kelompok yang berbeda. Jaringan pelanggan mereka tersebar hingga luar kota. Tercatat keenam mucikari kerap melayani pelanggan hingga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.

Mereka juga diketahui merupakan penjual jasa esek-esek kelas atas. Hal itu karena tarif yang mereka tetapkan kepada laki-laki hidung belang berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 25 juta. Harga itu ditawarkan sesuai paket yang berbeda-beda. "Ada yang untuk short time, dan juga bisa untuk kencan seharian," kata dia.

Adapun Zultiansyah, 37 tahun, mengaku sudah setahun terakhir menjajakan PSK kepada pelanggannya. Dia menawarkan perempuan-perempuan itu melalui situs www.semprot.com yang kini sudah diblokir. "Nanti di situs itu ada pin BB saya agar pelanggan bisa memesan wanita yang diinginkan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper