Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan masyarakat dari kalangan manapun bisa mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk aparat penegak hukum.
Menurut Kalla, tak ada masalah jika calon pimpinan KPK berasal dari kalangan institusi kepolisian republik Indonesia (Polri) maupun tentara nasional Indonesia (TNI).
“KPK yang pertama polisi, kedua jaksa. Tidak bisa dibilang darimana asalnya, selama mampu dan memenuhi syarat yang silakan saja. Bagus, kalau memenuhi syarat,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (17/6/2015).
Berdasarkan fakta sebelumnya, pimpinan KPK berasal dari lembaga hukum. Ketua KPK periode pertama misalnya, Taufiqurrahman Ruki berasal dari kepolisian, berlanjut Antasari Azhar yang berasal dari institusi kejaksaan. Sementara itu, Abraham Samad berprofesi sebagai advokat yang berasal dari lembaga bantuan hukum.
Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Betti Alisjahbana menyebutkan sudah ada 139 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dari jumlah itu, sebanyak lima calon berasal dari institusi Polri.