Kabar24.com, JAKARTA -- Jumat (5/6) lalu beredar dua surat telegram rahasia tentang mutasi para perwira menengah dan tinggi di Polri.
Wakapolri Komjen Pol. Budi Gunawan lah yang menandatangai dua surat telegram rahasia itu atas nama Kapolri dengan nomor ST:/1241/VI/2015 dan ST/1243/VII/2015.
Menanggapi hal tersebut, Markas Besar Polri menyatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait tandatangan Wakapolri itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan selain Kapolri, Wakapolri dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri mempunyai wewenang pula menandatangani surat mutasi.
"Yang bisa tandatangan mutasi itu selain Kapolri adalah Wakapolri dan As SDM atas nama Kapolri. Itu tidak masalah," katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (7/6/2015).
Agus menambahkan dalam mutasi sebelumnya biasa ditandatangani oleh As SDM Kapolri atas nama Kapolri, namun karena As SDM Polri yaitu Irjen Pol. Haka Astana memasuki masa pensiun dan namanya termasuk yang dimutasi maka tandantangan dilakukan oleh Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
"Tapi Surat Keputusan tetap ditandatangani Pak Kapolri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan memimpin mutasi besar-besaran para pejabatan menengah dan pejabat tinggi di Polri.
Mantan Kalemdikpol itu menandatangai dua surat telegram rahasia atas nama Kapolri masing-masing bernomor ST:/1241/VI/2015 dan ST/1243/VII/2015. Tandatangan Komjen BG atas nama Kapolri.