Bisnis.com, JAKARTA - Irjen M. Tito Karnavian bakal menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru menggantikan Irjen Unggung Cahyono yang dimutasi menjadi Asops Kapolri.
--Irjen Tito Karniavan---
Hal itu tertuang dalam salinan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1242/VI/2015 dan Nomor ST/1243/VI/2015 tanggal 5 Juni 2015, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Budi Gunawan mewakili Kapolri.
Tito yang sebelumnya merupakan Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri, digantikan oleh Irjen Arif Wachyunadi yang sebelumnya merupakan Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Sementara Unggung menempati jabatan yang ditinggalkan Arif sebagai Asops Kapolri.
Karier Tito dalam kepolisian cepat melesat berkat prestasi yang dicapainya. Tahun 2001, Tito yang memimpin Tim Kobra berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra (mantan) Presiden Soeharto dalam kasus pembunuhan hakim agung Syafiudin. Berkat sukses menangkap Tommy, Tito termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa.
Selain itu puluhan jabatan strategis Polri lainnya juga mengalami bongkar pasang dan mutasi.
Irjen Moechgiyarto akan menjabat sebagai Kapolda Jabar menggantikan Mochamad Iriawan, di mana Iriawan bertukar posisi menjadi Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri yang merupakan jabatan yang ditinggalkan Moechgiyarto.
Sementara Brigjen Fakhrizal yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Kapolda Kalteng menggantikan Brigjen Bambang Hermanu.
Brigjen Edward Syah Pernong yang sebelumnya menjabat Karorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Kapolda Lampung menggantikan Brigjen Heru Winarko.
Brigjen Carlo Brix Tewu diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Herry Prastowo yang dimutasi menjadi Karowabprof Divpropam Polri.
Brigjen Agung Budi Maryoto diangkat sebagai Kapolda Kalsel, menggantikan Brigjen Machfud Arifin yang dimutasi menjadi Kadiv TI Polri.
Sementara As SDM Kapolri Irjen Haka Astana dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda DIY (dalam rangka pensiun). Jabatan Haka akan digantikan Irjen Sabar Rahardjo.