Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAJI KE 13 PNS: Jokowi Minta Bisa Cair Memasuki Ramadan

GAJI KE 13 PNS: Jokowi Minta Sebelum Puasa Ramadan Cair
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Menteri Yuddy mengungkapkan Presiden Jokowi meminta agar gaji ke 13 PNS bisa cair saat bulan RamadanAntara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Menteri Yuddy mengungkapkan Presiden Jokowi meminta agar gaji ke 13 PNS bisa cair saat bulan RamadanAntara

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Jokowi meminta gaji ke 13 PNS, anggota TNI dan Polri, cair saat memasuki bulan puasa Ramadan mendatang.

Keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tentang pencairan gaji ke 13 pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut Yuddy, saat ini proses teknis untuk pencairan gaji ke 13 PNS, TNI, Polri sedang dilakukan.

"Administrasi teknis untuk pencairannya sudah dilakukan, karena Presiden pesan pada kami agar pada bulan puasa ini, gaji 13 diharapkan cair karena sebagian besar PNS itu berpuasa, mereka bisa memiliki uang yang cukup untuk kebutuhan bulan puasa, dan seluruh proses admistrasinya sudah saya tanda tangani semua," kata Yuddy.

Dia menambahkan proses dan berkas terkait dengan pencairan gaji ke 13 PNS, TNI, Polri, yang harus diselesaikan cukup banyak.

“Bertumpuk-bertumpuk, dan sudah diajukan ke Presiden, semoga dalam waktu dekat Presiden tinggal beri persetujuan saja, secara prinsip sudah selesai."

Menurut Menpan dan RB, proses administrasi sudah berjalan tinggal menunggu pencairan oleh Kementerian Keuangan.

"Secara prinsip itu cukup di KemenPAN. Karena itu kan sifatnya rutin, menyesuaikan dengan laju inflasi, besarannya minimum empat persen, tetapi Menkeu (Bambang Brodjonegoro) menilai bahwa laju inflasinya perlu disesuaikan lagi..., Kementerian PAN sudah setujui untuk kenaikan gaji berkala dan juga pencairan gaji 13 atas arahan presiden," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper