Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Riset, Tekonologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menghentikan proses perkuliahan di STIE Adhy Niaga.
"Maka mulai hari ini STIE Adhy Niaga tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru atau pindahan, tidak diperkenan melaksanakan kegiatan pendidikan serta tidak diperkenankan mewisuda mahasiswanya," kata Nasir dalam konferensi pers di Gedung Dikti, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Menurut Nasir, STIE Adhy Niaga yang disidak bulan lalu di Bekasi, tidak mampu menyerahkan data lengkap yang diminta oleh tim audit Kemenristek, yaitu sejumlah data mahasiswa pindahan, data proses pembelajaran dan perkuliahan serta jadwal kuliah secara lengkap.
"Dalam rapat yang kami gelar hari ini pukul 15.30 dengan pihak STIE tak mampu menjelaskan apa yang Tim Audit minta, jadi kita ambil tindak tegas," ungkapnya.
Langkah selanjutnya, Tim Audit Akademik Kemenristekdikti yang diketuai oleh Supriadi Rustad akan menyerahkan laporan yang telah terkumpul kepada Kopertis yang memiliki wewenang untuk menindaklanjut dokumen tersebut.
"Tahap pertama adalah menghentikan proses akademis, selanjutnya kami serahkan ke Kopertis untuk menindaklajuti kelengkapan berkas," tambahnya.