Kabar24.com, MEDAN-- Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) dan Kepolisian Kota Medan masih memeriksa tiga pengguna ijazah palsu yang dikeluarkan University of Sumatera.
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan pengguna ijazah palsu," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo di Stabat, Sumut, Rabu (3/6/2015).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi menyangkut ijazah yang diterbitkan University of Sumatera, seorang di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Selain telah menetapkan Rektor University of Sumatera Marsaid Yushar sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi juga masih menyelidiki para pemesan ijazah palsu tersebut.
"Oknum PNS yang diperiksa merupakan PNS di lingkungan pemerintah Sumatera Utara," katanya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah sekolah yang diduga menggunakan ijazah ini.
"kami terus lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sekolah maupun pengguna," katanya ketika membuka turnamen bola voli Kapoldasu Cup.
Para tersangka akan dikenakan KUHP dan Undang-Undang Sistim Pendidikan.
JUAL IJAZAH PALSU: Rektor University of Sumatera Jadi Tersangka
Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) dan Kepolisian Kota Medan masih memeriksa tiga pengguna ijazah palsu yang dikeluarkan University of Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu