Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan surat terkait dengan penyelenggaraan PRJ Senayan. Belakangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mengetahui kegiatan PRJ Senayan dan tak memberikan izin. Ketegangan pun terjadi antara dua pemimpin DKI ini.
Berbekal surat dari Djarot itu, penyelenggara acara yaitu PT Pradana Grasindo Convex tetap melaksanakan kegiatan itu. PRJ Senayan digelar mulai 30 Mei 2015 hingga 5 Juni 2015 di parkir timur Senayan. Acara itu dibuka oleh Djarot.
Surat itu bertajuk "Dukungan Pelaksanaan Acara Pesta Rakyat Jakarta 2015". Isinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik acara itu dan mendukung peran serta panitia dalam menyukseskan dan memeriahkan HUT Jakarta ke-488. Surat itu ditandatangani oleh Djarot.
Sebelumnya, penyelenggara juga pernah melakukan pemaparan di depan Djarot. Acara itu akan menyertakan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah yang memiliki standar produk berkualitas. Karenanya, Djarot mendukung acara ini.
Surat yang bertanggal 13 April 2015 ditembuskan pula ke gubernur DKI, sekretaris daerah DKI, asisten administrasi dan keuangan sekda DKI, asisten perekonomian sekda DKI dan kepala dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah serta perdagangan DKI.
Atas dasar surat inilah, Direktur Utama PT Pradana Grasindo Convex Grace Mangundap mengklaim Ahok tahu ihwal PRJ Senayan. "Sebelum acara terlaksana, kami melakukan paparan dengan pemerintah provinsi DKI pada 20 Maret 2015," kata dia di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juni 2015.