Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan Bareskrim belum melakukan penyelidikan resmi terhadap kasus di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
"Belum ada penyelidikan resmi, hanya koordinasi belum tentu diselidiki masih didalami," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Victor mengungkapkan pihaknya dapat menindak kasus di Petral bila sudah ada hasil audit investigasi dan forensik seperti yang direkomendasikan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Menurut dia harus ada auditor yang dapat mengauditnya.
"Baru koordinasi untuk temukan ada tidaknya pelanggaran harus dibuktikan melalui audit investigasi dan forensik," katanya.
Lebih jauh Victor menambahkan, soal rekomendasi tim tersebut tidak hanya ditunjukkan ke Polri. "Siapa yang tindaklanjuti bukan ditunjukan ke Polri, hanya ke kita koordinasi saja," katanya.
Sehari sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan pihaknya tengah menangani kasus di Pertamina Trading Limited Energy (Petral) sebagaimana telah dilaporkan oleh Mantan Tim Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri.
"Yang jelas kita tangani, masih dalam penyelidikan," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Komjen Buwas -- sapaan akrab Budi Waseso-- mengatakan laporan tersebut masih didalami guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di Petral.
"Artinya gini, ada dugaan pelanggaran hukum. Itu kalau bukan delik aduan, polisi bisa langsung tindak," katanya.
Pada Kamis (25/5) lalu, Faisal Basri mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Faisal mengaku kunjungannya ke Mabes Polri karena para penyidik ingin mengetahui kasus di Petra. "Teman-teman Bareskrim ingin tahu kasus Petral, jadi saya kasih tahu," katanya.