Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Surabaya Terbitkan Juklak Pengelolaan Anggaran Pilwali 2015

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menerbitkan keputusan tentang Petunjuk Pelaksanan (juklak) dan pertanggungjawaban anggaran tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2015 bagi Badan Penyelenggara Ad hoc di lingkungan KPU Kota Surabaya.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menerbitkan keputusan tentang Petunjuk Pelaksanan (juklak) dan pertanggungjawaban anggaran tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2015 bagi Badan Penyelenggara Ad hoc di lingkungan KPU Kota Surabaya.

Sekretaris KPU Kota Surabaya, Sunarno Aristono mengatakan penerbitan keputusan itu dimaksudkan untuk membantu dan memudahkan pemahaman para pejabat pengelola keuangan di Badan Penyelenggara Ad hoc yakni PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih.

"Juklak ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai proses pengelolaan keuangan di Badan Penyelenggara ad hoc," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Rabu (27/5).

Dia mengatakan juklak itu sangat penting agar tujuan KPU Surabaya sebagai lokasi percontohan pelaksanaan program Pilwali Berintegritas sesuai yang diamanatkan oleh KPK dapat tercapai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Yusran Yunus

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper