Kabar24.com, JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan pihaknya tengah menangani kasus di Pertamina Trading Limited Energy (Petral) sebagaimana telah dilaporkan oleh Mantan Tim Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri.
"Yang jelas kita tangani, masih dalam penyelidikan," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Komjen Buwas -- sapaan akrab Budi Waseso-- mengatakan laporan tersebut masih didalami guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di Petral.
"Artinya gini, ada dugaan pelanggaran hukum. Itu kalau bukan delik aduan, polisi bisa langsung tindak," katanya.
Buwas menambahkan sejauh ini pihaknya masih terus mendalami laporan dari Faisal Basri tersebut termasuk nantinya meminta keterangan-keterangan para saksi terkait kasus tersebut.
Kamis (21/5) lalu, Faisal mendatangi Bareskrim guna membahas soal perkara Petral bersama para penyidik. "Teman-teman Bareskrim ingin tahu kasus Petral, jadi saya kasih tahu," katanya.
Dia mengungkapkan selama pembicaraan membahas kala dirinya berada di Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Faisal mengatakan tim saat itu mengeluarkan rekomendasi karena Petral dinilai sudah bermasalah.
Karena itu, penyidik ingin meminta penjelasan tentang kasus-kasus di Petral tersebut."Intinya minta penjelasan tentang Petral. Ini kan barang [Petral] sudah panas dari dulu," katanya.
Selanjutnya Faisal mengatakan selama pembicaaraan, dia membeberkan pula nama-nama yang terkait dengan mafia migas, ditegaskannya nama yang dimaksud itu bukan mafia migas. Menurut dia, Bareskrim juga sudah mengantongi nama-nama tersebut.
"Saya punya nama di sini juga, kebetulan cocok," katanya.
Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri saat ini menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondesat SKK Migas dan PT TPPI. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka HW, DH, dan RP.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen, Bareskrim menduga akibat perkara itu neg]ara merugi hingga Rp2 triliun.