Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel untuk memeriksa seluruh gelar anggota dewan di DPR.
Permintaan tersebut muncul setelah ada laporan tentang dugaan penggunaan ijazah gelar doktor palsu yang melibatkan anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra.
“Saya usulkan semua ijazah diperiksa. Siapa tahu ada banyak masalah. MKD bisa menggandeng Dikti,” katanya saat ditemui di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (27/5/2015).
Menurutnya, penggunaan ijazah palsu di kalangan anggota dewan itu sudah marak terjadi.
Bahkan, Fahri mengaku juga pernah ditawari gelar doktor hanya karena kliping tulisan di media massa, seperti koran dan majalah.
“Tidak dibenarkan penggunaan ijazah palsu tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, bagi anggota dewan jangan malu menggunakan gelar sarjana atau Strata 1.
“Ijazah SMA pun bisa untuk modal menjadi anggota dewan. Jadi sekali lagi, jangan malu. Harusnya lebih malu jika menggunakan ijazah palsu,” ingatnya.
Bagi yang masih mengunakan ijazah palsu, secara tegas Fahri meminta untuk segera mencopotnya dari jenis identitas apa pun. “Buang jauh-jauh atau bakar sekalian ijazah palsu itu.”
Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Frans, Fahri meminta MKD menindaklajuti secara serius.
“Kasus Frans yang dilaporkan oleh mantan tenaga ahlinya tersebut harus diselidiki dan dituntaskan,” kata Fahri.
Menanggapi masalah yang menimpa anggotanya, Ketua Fraksi Hanura DPR Dossy Iskandar menyatakan bahwa Partai tidak akan memberikan bantuan apapun.
“Kami sudah dengar adanya laporan itu. Tapi kami belum tahu kebenaran dan duduk permasalahannya,” kata Dossy.
Namun jika terbukti adanya penggunaan ijazah palsu, Hanura tidak akan memberikan bantuan hukum atau pun pembelaan saat sidang kehormatan di MKD.
“Itu urusan pribadi masing-masing, bukan lagi partai yang akan mengurusi,” ujarnya.