Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Center for Budget Analysis Uchok "Sky" Khadafi menilai Instruksi Presiden No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berisiko memunculkan biaya baru bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, inpres tersebut hanya akan menambah beban bagi pemerintah daerah dalam menjalankan koordinasi dengan Kemendagri dan Bappenas sebagai koordiantor aksi.
“Di Indonesia, semua koordinasi memerlukan bujet. Yang kami tahu, ini bakal seperti mencairkan anggaran di Kementerian Keuangan. Lagi pula, juga belum ada track record dan kompetensi khusus Bappenas dalam menjalankan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (26/5/2015).
Untuk itu, pinta Ucok, perlu pengawasan yang ekstra ketat dari Presiden maupun masyarakat agar koordinasi yang tertuang dalam inpres itu benar-benar berjalan murni untuk menghidupkan kembali peran Bappenas dalam pembangunan di Tanah Air.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Misbakhun enggan berkomentar banyak soal inpres tersebut.
“Itu ranah pemerintah. Jalankan saja dulu. Jika tujuannya bagus, kami apresiasi,” katanya seusai mengikuti sidang Paripurna DPR.