Bisnis.com, SEMARANG—Komisi Pemberantasan Korupsi bakal turun tangan untuk menindaklanjuti temuan tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang mengindikasikan adanya mafia migas di PT Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan lembaga anti-rasuah bisa menangani kasus dugaan penyimpangan uang negara apabila tim RTKM secara gamblang melaporkan kepada KPK.
“Tergantung temuan timnya, disampaikan ke KPK atau enggak. Kalau iya, kami tindaklanjuti,” papar Johan saat ditemui Bisnis.com, disela-sela acara di Semarang, Rabu (20/5/2015).
Johan menjelaskan sepanjang ada korupsi yang menyebabkan anak perusahaan Pertamina dibubarkan serta dilakukan oleh penyelenggara negara, maka KPK bisa menangani secara intensif.
Hingga saat ini, paparnya, KPK belum menerima laporan resmi dari tim RTKM mengenai temuan adanya mafia dalam sengkarut industri minyak dan gas bumi tersebut.
“Parameternya itu saja. Tapi kan belum jelas, apakah ada korupsinya atau enggak. Belum tentu juga Petral dibubarkan itu ada korupsinya. Kita pelajari dulu temuannya,” terangnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Tim RTKM Faisal Basri mengungkapkan terdapat mantan orang Pertamina Energy Service (PES), anak perusahaan Petral yang sudah menginfiltrasi.