Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Masih Kaji Izin Blue Bird

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatang menyatakan pemberian izin operasional kepada operator taksi Blue Bird masih dalam tahap pengkajian.

Kabar24.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatang menyatakan pemberian izin operasional kepada operator taksi Blue Bird masih dalam tahap pengkajian.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan koordinasi dengan instansi terkait serta melibatkan pelaku usaha transportasi darat skala lokal juga tengah diintensifkan untuk membahas rencana masuknya Blue Bird ke daerah ini.

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh menyusul gencarnya penolakan sejumlah pihak terhadap ekspansi Blue Bird di Sulsel.

"Tetapi, itu bukan alasan utama sehingga izin belum diputuskan. Kami ingin melihat secara komprehensif, apa dampak positif dan negatifnya jika Blue Bird beroperasi di Sulsel," katanya, Selasa (19/5/2015).

Di sisi lain, kehadiran Blue Bird diharapakan tidak akan mengganggu transportasi umum lain melainkan mampu bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kendati demikian, Syahrul juga meminta pelaku usaha transportasi lokal agar bersikap secara profesional terkhsus bagi yang menolak kehadiran Blue Bird.

Menurutnya, langkah penolakan sejumlah pengusaha transportasi tersebut mestinya dibarengi dengan alasan yang logis dan data yang akurat.

"Jangan sampai penolakannya karena hanya takut bersaing, sehingga hak masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang prima justru tidak terpenuhi," katanya.

Syahrul menegaskan, Pemprov Sulsel  akan mengedepankan kepentingan masyarakat, dengan tetap mengikuti prosedur dan aturan yang ada termasuk dalam pemberian izin kepada Blue Bird.

Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi)Sulawesi Selatan yang beranggotakan para pemilik taksi yang sudah lama beroperasi di Makassar sebelumnya kembali kompak menolak kehadiran Taksi Blue Bird di kota ini.

Ketua Apetasi Sulsel Burhanuddin mengatakan jika Blue Bird beroperasi di kota ini beberapa perusahaan taksi lokal akan mati.

"Lagipula, tidak semua kota juga menerima keberadaan Blue Bird. Contohnya kota Malang dan Solo, yang mencabut izin operasi taksi tersebut karena mempertimbangkan kelangsungan beberapa perusahaan taksi lokal di kedua kota itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Blue Bird berencana beroperasi di Makassar dan akan mengoperasikan 100 unit taksi secara bertahap.

Sementara, saat ini jumlah taksi yang beroperasi di kota Daeng ini sudah melebihi kuota maksimal, yaitu sebanyak 3.000 unit.

"Akibatnya, banyak unit taksi dari perusahaan berbeda yang berebut penumpang di sejumlah titik," tukas Burhanuddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper