Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPERASI PSAR JABAR: Dorong Serapan Bawang Merah Lokal Dengan UU 13/2010

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengungkapkan pemerintah harus segera mengimplementasikan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 agar persoalan pemasaran bawang merah dalam negeri bisa terserap.
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengungkapkan pemerintah harus segera mengimplementasikan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 agar persoalan pemasaran bawang merah dalam negeri bisa terserap./JIBI
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengungkapkan pemerintah harus segera mengimplementasikan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 agar persoalan pemasaran bawang merah dalam negeri bisa terserap./JIBI

Bisnis.com, BANDUNG - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengungkapkan pemerintah harus segera mengimplementasikan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 agar persoalan pemasaran bawang merah dalam negeri bisa terserap.

Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengatakan selama ini komoditas bawang merah masih belum menjadi prioritas pemerintah dalam pembenahan. Padahal, bawang merah merupakan salah satu pemicu inflasi.

(BACA JUGA: OPERASI PASAR: Jabar Siapkan Rp10 Miliar)

"Jika permintaan banyak sementara harga anjlok akan menimbulkan inflasi yang cukup besar," katanya, Selasa (19/5/2015).

Menurutnya, jalan importasi juga yang dilakukan pemerintah merupakan bukti kelemahan sistem mata rantai yang tidak jelas. Padahal, katanya, penyerapan bawang merah dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan nasional.

"Sekarang tinggal kemauan pemerintah untuk benar-benar menyetop importasi hortikultura, terutama bawang merah. kami mengharapkan undang-undang diimplementasikan," ujarnya.

Serupa dengan Disperindag Jabar. Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi membuka peluang dilakukannya operasi pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper