Kabar24.com, JAKARTA - Penyanyi Boy Sandi alias Boysan dianiaya oleh empat orang penagih utang (debt collector).
Penganiayaan terhadap Boy Sandi terjadi di depan Perumahan Griya Bintara Indah, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu malam, 17 Mei 2015.
Akibatnya, pelantun tembang-tembang khas Minangkabau ini babak belur.
"Saya naik taksi, mendadak diadang dan dihentikan," kata Sandi seusai diperiksa sebagai saksi korban di Markas Polresta Bekasi Kota, Senin (18/5).
Padahal, saat itu Boy Sandi baru saja naik taksi karena ingin berangkat kerja dari rumahnya, sekitar pukul 19.00.
Boy Sandi menuturkan para pelaku langsung menyuruhnya keluar dari mobil. Tak banyak bicara, empat orang penagih utang itu tiba-tiba mengeroyok.
Boy Sandi dijambak, dicekik, dan diseret hingga menderita luka pada kepala, leher dan siku tangan memar. "Tangan, jari, pinggang sampai lecet," katanya.
Dia menjelaskan motif dari penganiayaan itu karena cicilan mobil jenis Honda CRV-nya menunggak dua bulan. Padahal, hari ini katanya, dia akan menyelesaikan tunggakan sebesar Rp 7 juta lebih.
Boy Sandi menyesalkan para debt collector tersebut yang langsung melakukan penganiayaan. "Padahal ingin saya jelaskan lebih dulu".
Pria kelahiran Pagar Alam, 31 tahun lalu itu mengaku tengah sibuk, sehingga tak sempat membayar cicilan mobilnya. Atas tindakan para penagih utang ini, Boy Sandi meminta kasus itu diselesaikan secara hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Ujang Rohanda membenarkan laporan Boy Sandi tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan. "Korban sudah menjelaskan identitas pelaku. Kami masih memintai keterangan saksi-saksi," ujarnya.