Kabar24.com, BENGKULU-- Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap tangan dokter berinisial KA , 44, warga RT 04 Kelurahan Airbang, Kecamatan Curup Tengah, yang terlibat transaksi sabu pada Minggu (10/5/2015).
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto, penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Atas, Curup. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,5 gram narkoba jenis sabu seharga Rp1 juta.
"KA diamankan petugas setelah bertransaksi dengan pengedar narkoba di kawasan Pasar Atas," kata Dirmanto saat dihubungi, Selasa (12/5/2015).
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di kawasan Pasar Atas, tepatnya di Jalan Zainal Abidin, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pembeli narkoba.
Sayangnya, petugas gagal menangkap si pengedar karena berhasil melarikan diri dengan sepeda motor dan menghilang di tengah kerumunan masyarakat di pasar.
Kepada polisi, dokter yang juga kepala puskesmas di Rejang Lebong itu mengaku baru pertama kali ini membeli sabu.
"Pengakuannya baru pertama kali membeli, dan barang tersebut dibeli dari pengedar di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang," ujar Dirmanto.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui asal dan bandar barang haram tersebut. Untuk itu, KA masih menjalani pemeriksaan.