Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan serangan cybercrime di Indonesia dalam kurun 3 tahun sebanyak 36,6 juta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Polri Agung Setya mengatakan menurut laporan State of The Internet 2013, Indonesia berada di urutan kedua dari lima negara asal serangan cybercrime.
"Indonesia dianggap menjadi negara yang paling berisiko untuk mengalami serangan cybercrime," ujarnya di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah kasus website fraud, communication fraud, dan email fraud pada 2014.
Data statistik subdit cybercrime, pada 2012 hingga 2014 sebanyak 101 permintaan penyelidikan terhadap kasus fraud dari seluruh dunia.
"Setiap 10 hari ada 1 kejadian selama 3 tahun terakhir. Total kerugian Rp33,29 miliar, ini jauh lebih besar dari perampokan nasabah bank secara konvensional," ucapnya.
Dari 2012 hingga April 2015, Subdit IT Cybercrime telah menangkap 497 orang tersangka kasus cybercrime. "Sebanyak 389 orang di antaranya mereka adalah warga negara asing dan 108 warga negara Indonesia," kata Agung.