Bisnis.com, DENPASAR - Pemkab Badung menganggarkan dana senilai Rp33,6 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Badung 2015.
Dana itu akan dimanfaatkan untuk KPU Rp19,5 miliar, Panwaslu Rp5,2 miliar dan anggaran keamanan senilai Rp8,7 miliar. Bupati Badung Anak Agung Gde Agung mengatakan pemilukada tahun ini akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya karena dilakukan secara serentak dengan 260 kota kabupaten dan kota di sembilan provinsi di seluruh Indonesia.
Khusus di Badung, pihaknya berharap ada kesatuan energi antara penyelenggara pemilukada baik itu KPU dan Panwaslu dengan Pemkab Badung dan aparat keamanan sehingga pelaksanaan pemilukada dapat berlangsung dengan baik dan sukses.
Lanjut dijelaskan, sesuai dengan amanat UU No. 8/2015 mengenai pendanaan pilkada, Pemkab Badung telah mengakomodir seluruh proposal pengajuan dana yang dibutuhkan KPU dan Panwaslu.
"Dana untuk KPU dan Panwaslu ini merupakan hibah dari Pemkab kepada Pusat melalui KPU dan Panwaslu," jelasnya saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPUD Badung, Jumat (8/5/2015).
Bupati mengharapkan penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menggunakan azas efektif, efisien, transparan, mengingat pagu anggaran ini bersifat indikatif dan sisa anggaran agar disetorkan kembali ke kas daerah.