Bisnis.com,PEKANBARU—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pemerintahan Provinsi Riau melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi perizinan di bidang Sumber Daya Alam (SDA).
Ketua Tim Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam KPK Dian Patria mengatakan bahwa Riau sangat berpotensial dengan sumber daya alam. Akibatnya korupsi izin perusahaan SDA juga rentan terjadi.
"Pemerintah harus tegas agar tidak korupsi. Perusahaan yang menetap di Riau itu harus perusahaan yang patuh. Kalau tidak, tidak usah beroperasi," katanya usai menjumpai Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (8/5/2015).
Selain bertemu dengan PLT Gubernur, KPK melakukan pertemuan bersama instansi daerah dari sektor kehutanan, perkebunan, perikanan, dan pertambangan.
"Riau dengan SDA yang banyak wajib kita datangi. Ini merupakan kombinasi pencegahan dan penindakan. Karena kita tidak hanya fokus dengan penindakan saja, pencegahan juga," katanya.
Dari data di KPK negara mengalami kerugian Rp35 triliun setiap tahunnya akibat korupsi dibidang perizinan sumber daya alam.
Kedatangan tim pencegahan KPK ke PLT Gubernur Riau untuk membuat program rencana aksi dalam mencegah korupsi di bidang perizinan sumber daya alam.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berharap sinergi antara Pemprov Riau dan KPK efektif untuk pemberantasan korupsi di Riau. Dia menyambut baik program yang digagaskan KPK itu.
"Dengan sistem nasional ini, akan mempermudah dinas terkait dalam membuat laporan hukum. Kita bisa fokus untuk tingkatkan pendapatandaerah," ujarnya.