Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan lokasi mobil keliling tempat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk layanan Senin, 4 Mei 2015.
Adapun lokasi mobil SIM dan STNK keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Harco Mangga Dua
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodog
STNK :LTC Glodog
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Gepembri kelapa gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Sedangkan pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun, harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sementara itu mobil layanan STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, sedangkan proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor, wajib datang ke Kantor Samsat terdekat.