Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Lahan Petambak Garam Ditarget Terwujud 2016

Pemerintah mengharapkan upaya sertifikasi lahan atau korporatisasi tambak garam di berbagai sentra produksi Tanah Air dapat diwujudkan pada 2016.
Petani garam tengah produksi di lahan mereka yang 2016 akan disertifikasi./Antara
Petani garam tengah produksi di lahan mereka yang 2016 akan disertifikasi./Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah mengharapkan upaya sertifikasi lahan atau korporatisasi tambak garam di berbagai sentra produksi Tanah Air dapat diwujudkan pada 2016.

Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil KKP Sudirman Saad mengungkapkan intensifikasi lahan melalui penerapan teknologi mutakhir di sentra produksi garam seperti Jawa Timur masih terkendala fragmentasi petambak dengan skala lahan kelolaan mikro.

Rata-rata fragmentasi lahan di Madura hanya sekitar 0,7 hektare. Padahal, idealnya dibutuhkan hamparan seluas minimal 100 hektare di bawah satu manajemen korporasi untuk mencapai swasembada garam.

“Yang ada sekarang, lahan terfragmentasi. Masing-masing [petambak] punya meja garam, mereka ambil air dari saluran tersier sendiri-sendiri. Jadi tidak efisien. Kalau saja mereka bisa dikonsolidasi ke program korporatisasi, produktivitasnya akan semakin  naik,” saat ditemui Selasa malam (29/4/2015).

KKP mengaku telah mendiskusikan masalah itu dengan Kementerian Agraria, sehingga intensifikasi 10.000 ha lahan garam itu dapat didorong ke arah sertifikasi lahan secara bertahap. “Targetnya, pada 2016 sertifikasi lahan itu sudah dapat berlangsung.”

Lahan yang terfragmentasi, sambung Sudirman, akan dibongkar menjadi satu hamparan sehingga terbentuk sentra industri garam skala kecil atau inti plasma. Dengan sistem tersebut, pemerintah optimistis produktivitas lahan garam di Jatim bisa mencapai 120 ton/ha.

“Kalau tahun ini susah, karena kendala sosial, banyak yang takut lahannya dibongkar. Padahal, kalau sudah disertifikasi, mereka punya perlindungan hukum atas lahan itu. Jadi, jika ada 100 ha lahan dengan 10 pemilik, sebaiknya mereka digabung dalam wadah PT atau CV. Presentase sahamnya dibagi sesuai dengan luasan lahan,” tutur Sudirman.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM-KP) Suseno Sukoyono berpendapat masalah inefisiensi lahan memang menjadi kendala utama pencapaian swasembada garam di Tanah Air.

“Tambak terbagi-bagi, per orang sekitar 0,75 hektare. Ini tidak efisien dari sisi manajemen. Coba kita lihat, PT Cheetam Garam Indonesia bisa lebih efisien karena [lahan produksinya] berada dalam satu hamparan,” ujarnya.

Menurutnya, efisiensi itu juga yang membentuk harga garam di pasar. “Pasar yang membuat garam menjadi mahal. Saya rasa, selain memikirkan soal target produksi, ada baiknya [pemerintah] mencoba berpikir soal manajemen atau korporatisasi lahan.”

Lebih lanjut, Suseno mengatakan untuk mencapai target swasembada, pemerintah dan pelaku sebaiknya menyamakan persepsi terkait definisi garam, apakah sebagai komoditas atau barang konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper