Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Ditahan 3 Jam, Samad Akhirnya Dibebaskan

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, akhirnya dibebaskan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), setelah sebelumnya sempat ditahan selama tiga jam sebagai tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar.
Ketua KPK Abraham Samad/Antara
Ketua KPK Abraham Samad/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, akhirnya dibebaskan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), setelah sebelumnya sempat ditahan selama tiga jam sebagai tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar.

Abraham Samad ditahan Polda Sulselbar, lantaran telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat administrasi kependudukan dalam pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk tersangka lainnya Feriyani Lim, yang merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyarto Seno Adji mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Abraham Samad, sehingga Samad batal ditahan pihak Polda Sulselbar. "Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kapolri, agar dapat memfasilitasi Kapolda Sulselbar dan tidak melakukan penahanan Pak AS (Abraham Samad) dengan mempertimbangkan beberapa hal," tutur Indriyarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/4).

Seperti diketahui, Abraham Samad telah ditahan pihak Polda Sulselbar dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Alasannya, hanya karena Samad dikhawatirkan akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya kembali, sehingga harus ditahan pihak Polda Sulselbar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper