Bisnis.com, JAKARTA—Manahan Malotige Pardamean Sitompul resmi menjadi Hakim Konstitusi periode 2015-2010, menggantikan Muhammad Alim yang telah memasuki masa pensiun sejak 21 April 2015.
Manahan mengucapkan sumpah janjinya sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Manahan yang diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 33/P/2015.
“Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan melaksanakan kewajiban saya sebagai Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya,” katanya di Jakarta, Selasa (28/4).
Manahan menjadi Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, setelah lolos profil assessment dan wawancara yang dilakukan lembaga tersebut pada 2 Desember 2014, bersama Suhartoyo.
Manahan merupakan salah satu dari dua nama calon Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Komisi Yudisial kepada Ketua Mahkamah Agung. Saat diusulkan, Manahan masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Manahan merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Manahan menjadi hakim sejak 1986 di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Pada 2005 dirinya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sragen.