Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar.
Kuasa hukum Samad, Kadir Wokanubun, meyakini kliennya tidak akan ditahan Polda Sulselbar, kendati telah diperiksa dua kali dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen di Makassar.
Pasalnya menurut Kadir, Samad baru dipanggil pihak Polda Sulselbar sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka dan menurut Kadir, tidak mungkin kliennya akan langsung ditahan pihak Polda Sulselbar. Namun, Kadir meyakini meskipun ditahan, kliennya sudah siap mengikuti proses hukum yang ada.
"Yang pasti Pak AS (Abraham Samad) pasti siap menghadapi segala kemungkinan. Tapi masa baru dua kali diperiksa sudah ditahan," tutur Kadir saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Kadir menjelaskan bahwa Abraham Samad akan didampingi langsung tiga penasihat hukumnya dari Jakarta yang menurut Kadir sudah tiba di Makassar sejak pukul 10.00 pagi tadi waktu setempat.
"Pak AS (Abraham Samad) nanti diperkirakan tiba di Makassar Pukul 10.00 (waktu setempat). Ada tiga pendamping kuasa hukum dari Jakarta, nanti ditambah kami yang ada di Makassar," tukasnya.