Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Sektor Pendidikan dan Kesehatan Rawan Korupsi

Alokasi anggaran untuk pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sangat besar jumlahnya, sehingga sangat berpeluang pula terjadinya korupsi.
Rambu-rambu dalam pengelolaan keuangan negara harus dipelajari dengan baik oleh setiap aparat yang bertanggungjawab langsung atas pengelolaan keuangan. /Bisnis.com
Rambu-rambu dalam pengelolaan keuangan negara harus dipelajari dengan baik oleh setiap aparat yang bertanggungjawab langsung atas pengelolaan keuangan. /Bisnis.com

Kabar24.com, KUPANG - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa mengatakan alokasi anggaran dari pemerintah untuk pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sangat besar jumlahnya, sehingga sangat berpeluang pula terjadinya korupsi.

"Saya ingatkan kepada para pengelola anggaran untuk dua sektor tersebut agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan negara, karena ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi cukup terbuka lebar," kata Harefa di Kupang, Jumat (24/4/2015), terkait masih tingginya tindak pidana korupsi di kalangan aparatur negara.

Ketika penandatanganan komitmen pengelolaan keuangan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi di bidang pendidikan dan kesehatan bersama pemerintah Kota Kupang di Kupang, Kamis (23/4), Harefa juga sudah berulang kali menegaskan soal pengelolaan keuangan negara yang bebas dari unsur korupsi.

Dalam konteks penyelenggaraan negara, kata dia, pengelolaan keuangan negara menjadi sebuah keniscayaan, sehingga bagi aparatur pengelola keuangan negara, harus melaksanakannya sesuai aturan main yang ada.

"Karena itu, rambu-rambu dalam pengelolaan keuangan negara harus dipelajari dengan baik oleh setiap aparat yang bertanggungjawab langsung atas pengelolaan keuangan tersebut, agar tidak terseret ke masalah hukum," katanya.

Khusus untuk sektor pendidikan dan kesehatan, tambahnya, KPK memandang penting untuk memberikan arahan-arahan tambahan terkait pengelolaan keuangan di kedua sektor tersebut agar tidak berujung di meja pengadilan.

Ia mengatakan kedua sektor tersebut mendapat alokasi anggaran yang sangat besar dari pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, karena merupakan sektor prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di negeri ini.

Pada tahun anggaran 2014, misalnya, postur anggaran dalam APBN untuk sektor pendidikan ditetapkan sebesar Rp500 triliun, dan 63 persen di antaranya atau sekitar Rp255 triliun dialokasikan ke daerah-daerah untuk mendukung pembangunan sektor tersebut.

Adapun postur anggaran kesehatan dalam APBN 2015, misalnya, ditetapkan sebesar Rp71,1 triliun dan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun anggaran 2014 yang hanya mencapai Rp52 triliun.

"Ini penting bagi daerah untuk menjaga dan mengelolanya secara baik sesuai aturan yang berlaku, agar tidak terseret ke masalah hukum, karena anggaran yang besar itu untuk Indonesia yang lebih cerdas dan sehat," katanya.

Wali Kota Kupang Jonas Salean yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan telah meminta seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Kota Kupang, untuk tetap melaksanakan semua kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan salah gunakan hak. Semua anggaran yang ada, sudah ada petunjuknya. Laksanakan sesuai petunjuk serta rambu-rambu yang ada agar tidak terseret ke masalah hukum," katanya.[]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper