Kabar24.com, JAKARTA-- KPK malas mengomentari pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi wakapolri, mendampingi Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri.
Budi Gunawan dijadwalkan dilantik sebagai wakapolri pada Rabu (22/4/2015) sore. Menurut pelaksana tugas (plt) Pimpinan KPK Johan Budi, pihak KPK tidak memiliki kapasitas untuk ikut campur urusan internal Polri. Terlebih, urusan pelantikan Budi Gunawan.
"KPK tidak pada kapasitas mencampuri," tutur Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Menurut Johan, siapapun yang akan dipilih Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, sepenuhnya kewenangan kapolri dan merupakan hak prerogatif dari kapolri untuk menunjuk calon wakil yang akan mendampinginya nanti.
"Itu kewenangan dan hak Mabes Polri sesuai dengan mekanisme," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel