Bisnis.com, JAKARTA--Jepang mengusulkan penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Tsunami Internasional.
Hal tersebut disampaikan Parliamentary Vice-Minister for Foreign Affairs of Japan Kazuyuki Nakane dalam pertemuan tingkat menteri yang merupakan rangkaian acara peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika.
"Kami mengusulkan penetapan Hari Tsunami Internasional setiap tanggal 5 November," ujarnya di JCC, Senin (20/4/2015).
Menurut Nakane, Jepang memiliki anekdot tentang besarnya tsunami yang terjadi pada 5 November 1854. Dalam tragedi tsunami raksasa tersebut, Jepang berhasil melakukan evakuasi yang menyelamatkan banyak nyawa.
"Penetapan Hari Tsunami Internasional kami harap dapat memperdalam pemahaman dan meningkatkan penanganan dan penanggulangan tsunami yang merupakan tantangan bagi dunia," tuturnya.
Tsunami 5 November 1854 menghempas pesisir Selatan Jepang, yakni daerah Nankai, Tokai, and Kyushu. Gempa terjadi selama tiga hari dengan magnitude 7,4-8,4 skala richter dan tinggi gelombang laut 8,4 meter.
Tsunami ini menghancurkan 15.000 rumah dan diperkirakan menewaskan 80.000-100.000 orang meninggal dunia.
Jepang yang merupakan negara kepulauan sangat rentan dengan bencana gempa dan tsunami. Bahkan pada Senin (20/4/2015), sebuah hantaman gempa membuat Jepang dan Taiwan berguncang.
Gempa dengan kekuatan 6,8 pada Skala Richter mengguncang perairan di sekitar Okinawa di Jepang dan Taiwan. Menyusul gempa, peringatan tsunami dikeluarkan untuk wilayah di sekitar Pulau Myako di Okinawa.