Bisnis.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok akan memberikan beasiswa S1 pada 10 siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya ke Jerman.
Jumait, Kasi Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan Kota Depok, menuturkan saat ini pihaknya melalui Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) menjajaki kerja sama dengan sejumlah universitas ternama di Jerman.
"Siswa yang beruntung mendapat beasiswa untuk studi di Jerman hanya diberikan kuota sebanyak 10 orang. Diutamakan siswa berprestasi tetapi dari kalangan yang kurang mampu," ujarnya dikutip dari situs resmi Kota Depok, Minggu (19/4/2015).
Dia menuturkan Disdik Kota Depok berupaya mencerdaskan anak-anak Depok dengan memberikan kesempatan bagi siswa kurang mampu tetapi berprestasi dengan memberikan beasiswa S1 ke salah satu negara Eropa tersebut.
Menurutnya, para pelajar yang beruntung tersebut diberikan beasiswa yang diberikan dalam bentuk biaya hidup, tempat tinggal, dan tiket pesawat keberangkatan ke Jerman. Untuk jangka waktu, kata dia, pemberian beasiswanya memang hanya diberikan untuk satu tahun pertama saja.
"Kami telah mensurvei dan mempelajari bahwa mahasiswa [Indonesia] di Jerman dengan hanya di-support beasiswa selama satu tahun, Insya Allah tahun berikutnya hingga lulus bisa bertahan," lanjut Jumait.
Adapun jumlah beasiswa yang diberikan untuk biaya hidup saja direncanakan akan diberikan sebesar Rp17 juta/mahasiswa. Selain itu, untuk membekali di tahun berikutnya yang sudah tidak mendapat beasiswa, Disdik akan berupaya membekali dengan pemberian keterampilan yang dibutuhkan.
Dengan demikian, pada tahun kedua para penerima beasiswa sudah punya keahlian yang bisa menghasilkan uang untuk diri sendiri.
Selanjutnya, untuk tes masuk Universitas di Jerman sendiri akan dilakukan langsung di Kota Depok termasuk tes lainnya yang disyaratkan oleh Disdik. Para calon penerima beasiswa sebelum berangkat ke Jerman juga akan dibekali dengan training bahasa Jerman dan life skill. Adapun, untuk program ini sendiri rencananya dibuka untuk para siswa fresh graduate sampai dengan maksimal 2 tahun setelah lulus.