Kabar24.com, JAKARTA -- Perjalanan Jenderal Badrodin Haiti menjadi kapolri berjalan mulus setelah mendapat persetujuan dari DPR, dan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara hari ini, Jumat (17/4/2015).
Proses selanjutnya adalah mengisi jabatan wakapolri melalui proses internal di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri (wanjakti) yang dipimpin kapolri. Wanjakti beranggotakan para jenderal bintang tiga, yang berhak memilih siapa yang pantas jadi wakapolri.
Badrodin mengatakan calon wakapolri akan dibahas oleh wanjakti dalam waktu dekat. Dia belum tahu siapa kandidat kuat untuk menjadi pendampingnya, namun mantan wakapolri itu memiliki kriteria tertentu.
"Kita serahkan pada mekanisme wanjakti. Kalau misalnya persyaratan, ya tentu hampir seluruh bintang tiga memenuhi syarat, tapi kita minta yang bisa kerja sama saling mendukung dengan kapolri," katanya seusai dilantik oleh Presiden Jokowi, Jumat (17/4/2015).
Munculnya paket Jenderal Barodin Haiti - Komjen Budi Gunawan, kapolri menganggap hal itu sebagai masukan dari masyarakat.
Wanjakti tentu juga memiki pertimbangan lain dengan memerhatikan usulan-usulan dari internal Polri, karena pada dasarnya penunjukan wakapolri dilakukan oleh internal, sementara Presiden hanya memberi pertimbangan.
"[Budi Gunawan] itu bagian dari masukan, ini kan salah satu. Tentunya pertimbangan-pertimbangan lain kan juga ada. Hanya masalah suara-suara yang masuk dari masyarakat, beberapa elemen, dari internal juga kita perhatikan," jelasnya.